Semarak HBP Ke-59, Jajaran Kemenkumham Sulut Touring Peduli Pemasyarakatan

    Semarak HBP Ke-59, Jajaran Kemenkumham Sulut Touring Peduli Pemasyarakatan
    Kalapas Bitung syukrun Hamdani beesama jajaran kemenkumham Sulut dalamnkegiatan Touring Peduli Pemasyarakatan

    TOMOHON -   Semarak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 masih terus digaungkan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, setelah beberapa kegiatan kini dilaksanakan Touring Peduli Pemasyarakatan, Jumat (15/04/2023)

    Kegiatan diikuti  jajaran kepala divisi dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan termasuk Lapas Kelas IIB Bitung, di pimpin Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM  Sulut, Ronald Lumbuun

    Di awali dengan pelepasan rombongan touring oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana  yang kemudian rombongan mengambil rute menuju Kota Tondano sebagai destinasi awal.

    Kegiatan touring dirangkai dengan Bakti Sosial dengan memberikan ratusan Paket bantuan di Panti Asuhan Etty Tondano Minahasa, diharapkan dapat membantu jebutuhan mereka.

    Kakanwil menyampaikan kegiatan ini adalah wujud kepedulian antar sesama manusia tanpa memandang ras, suku, etnis, maupun agama.

    "Terlepas dari rangkaian kegiatan HBP, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian antar sesama kita, " terang Kakanwil.

    Setelahnya, Rombongan pun kemudian melanjutkan perjalanan ke Lapas Perempuan (LPP) Manado untuk melaksanakan buka bersama sekaligus menutup kegiatan tersebut. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kenal Pamit Kapolres Bitung, Maurits Hengky...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor DILKUMJAKPOL,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten

    Ikuti Kami